ONLINE PELATIHAN K3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 II JADWAL
PENGERTIAN AK3 UMUM
K3 (Kesehatan
dan Keselamatan Kerja) adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan
kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
Pengertian
secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series) K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat
berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang
lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Tujuan K3
adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari
pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan
keselamatan tenaga kerja sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan
sistem efisiensi dan produktivitas kerja.
PENGERTIAN AUDITOR SMK3
Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Auditor SMK3)
adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis
yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan
Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau
tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti
pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang
dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014.
Tujuan dan Manfaat
Setelah selesai mengikuti pembinaan dan dinyatakan lulus ujian, peserta
dapat mengetahui tugas dan kewajiban sebagai Auditor SMK3 sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku. Adapun tujuan lainnya dari pembinaan
Auditor SMK3 yakni:
·
Memenuhi kriteria PP No. 50 Tahun 2012 mengenai
penerapan Sistem Manajemen
·
Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen
dan kriteria SMK3
·
Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan
melaporkan hasil internal audit SMK3
·
Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti
audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk
ditindaklanjuti
·
Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
·
Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan
profesional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahan
·
Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
·
Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan
lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
JADWAL
PELATIHAN AK3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 2021
PERSYARATAN K3 UMUM
1. Scan KTP
2. Scan Ijazah (Minimal Pendidikan D3)
3. Scan Surat Keterangan Kerja
4. Scan Surat Keterangan Sehat
5. Pasfhoto 3x4 Warna
PERSYARATAN AUDITOR
SMK3
1. Scan KTP
2. Scan Ijazah (Minimal Pendidikan D3)
3. Scan Sertifikat AK3 UMUM (Masih Berlaku)
4. Pasfhoto 3x4 Warna
Bagi bapak / ibuk
yang mau ikut pelatihan, bisa konsultasi jadwal, pendaftaran ataupun yang
lainnya bersama kami.
Posting Komentar