ONLINE PELATIHAN K3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 II JADWAL - Proses SKK SBU II LPJK PUPR II Cepat dan Mudah Hub 082385302005
Form Order

ONLINE PELATIHAN K3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 II JADWAL

shape image

ONLINE PELATIHAN K3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 II JADWAL

 


PENGERTIAN AK3 UMUM

K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Tujuan K3 adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja.

PENGERTIAN AUDITOR SMK3

Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Auditor SMK3) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014.

Tujuan dan Manfaat

Setelah selesai mengikuti pembinaan dan dinyatakan lulus ujian, peserta dapat mengetahui tugas dan kewajiban sebagai Auditor SMK3 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adapun tujuan lainnya dari pembinaan Auditor SMK3 yakni:

·         Memenuhi kriteria PP No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen

·         Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3

·         Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3

·         Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti

·         Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3

·         Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan profesional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahan

·         Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3

·         Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3

JADWAL PELATIHAN AK3 UMUM DAN AUDITOR SMK3 2021


 

PERSYARATAN K3 UMUM

1.    Scan KTP

2.    Scan Ijazah (Minimal Pendidikan D3)

3.    Scan Surat Keterangan Kerja

4.    Scan Surat Keterangan Sehat

5.    Pasfhoto 3x4 Warna

PERSYARATAN AUDITOR SMK3

1.    Scan KTP

2.    Scan Ijazah (Minimal Pendidikan D3)

3.    Scan Sertifikat AK3 UMUM (Masih Berlaku)

4.    Pasfhoto 3x4 Warna

Bagi bapak / ibuk yang mau ikut pelatihan, bisa konsultasi jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya bersama kami.




Webset

Facebook




Posting Komentar

© Copyright 2021 Proses SKK SBU II LPJK PUPR II Cepat dan Mudah Hub 082385302005

Form Order

Whatsapp Apps Must be Installed in your Phone!.

Order Now